Dokumen yang dibutuhkan | |||||||
Perorangan : |
Perusahaan :
| ||||||
1. KTP Suami istri yang masih berlaku. | 1. KTP Pengurus (Direksi & Komisaris). | ||||||
2. Kartu Keluarga yang masih berlaku
| 2. Akte pendirian dan perubahannya, & SK Kehakiman. | ||||||
3. Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir. | 3. SIUP, NPWP, TDP dan SK Domisili. | ||||||
4. Slip Gaji/Keterangan Penghasilan. | 4. Laporan Keuangan 2 tahun terakhir. | ||||||
5. Kwitansi Telepon/PLN/PAM/PBB. | 5. Rekening Koran 3 bulan terakhir. | ||||||
6. SIUP/NPWP dan Ijin Domisili (Pengusaha) | |||||||
7. Surat Ijin Praktek (Profesional) | |
Langganan:
Postingan
(
Atom
)
Posting Komentar